BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPO.COM – Peristiwa memilukan terjadi di Dusun III RT 13, Desa Taja Indah II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Seorang nenek lanjut usia berumur 75 tahun bernama Sutiyani binti Sukiran diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarga dekatnya sendiri pada Selasa (7/9/25) malam.
Menurut keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika korban yang diketahui mengalami pikun datang ke rumah keluarganya sambil membawa sebilah parang dan besi. Warga sekitar menyebut, korban kerap berperilaku tidak stabil dan sering mengamuk tanpa sebab. Melihat kejadian itu, warga berinisiatif mengamankan korban agar tidak melukai orang lain.
Namun, di tengah situasi tersebut, terjadi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak keluarga terhadap korban. Akibatnya, nenek Sutiyani mengalami luka cukup parah pada lengan kanan yang memar dan terus mengeluarkan darah, sementara lengan kirinya diduga mengalami patah tulang. Korban terus mengerang kesakitan setelah kejadian itu.
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin langsung turun ke lokasi pada malam itu juga, sekitar pukul 20.00 WIB. Turut hadir Kaur Perencanaan Desa, Handoko, serta Kadus II Desa Taja Indah II, Sandres, untuk memastikan kondisi korban dan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Pemerintah setempat sempat berupaya memediasi permasalahan secara kekeluargaan, namun dari sisi hukum, tindakan penganiayaan terhadap lansia merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat dibenarkan.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan akibat luka yang dialaminya, sementara pihak kepolisian disebut tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.
Peristiwa ini menambah deretan kasus kekerasan dalam lingkup keluarga yang mencoreng nilai kemanusiaan. Publik berharap aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan, apalagi terhadap seorang lanjut usia yang seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang.(TIM)