PT Pusri

Klarifikasi PT Pusri Terkait Isu Limbah dan Ikan Mati di Sungai Musi

3
×

Klarifikasi PT Pusri Terkait Isu Limbah dan Ikan Mati di Sungai Musi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pencemaran Sungai Musi oleh limbah pabrik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang disebut menyebabkan ikan mati massal, manajemen PT Pusri memberikan klarifikasi resmi.

Dalam keterangannya PT Pusri menegaskan, bahwa perusahaan senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Pusri juga menyatakan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan selalu berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.

“Tudingan bahwa Pusri mencemari Sungai Musi hingga menyebabkan ikan mati tidak benar dan tidak berdasar,” demikian keterangan resmi PT Pusri, Rabu (1/10).

Lebih lanjut, Departemen Lingkungan Hidup PT Pusri menjelaskan bahwa pengecekan kualitas air di sekitar kawasan pabrik dilakukan secara berkala. Saat isu ini mencuat, tim internal Pusri kembali melakukan pemeriksaan, dan hasil analisis menunjukkan kualitas air berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan.

“Selain itu, area perairan di sekitar pabrik juga sudah dicek dan tidak ditemukan ikan mati,” tegas pihak perusahaan.

PT Pusri berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat serta meluruskan informasi yang beredar di media. (Rillis)