BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Suasana halaman Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (29/9/2025), mendadak tegang namun penuh semangat. Puluhan organisasi daerah dan OKP yang tergabung dalam MIMBAR Aspirasi Rakyat datang dengan membawa Pakta Integritas 29 Tuntutan dalam 6 Pilar.
Aksi ini menjadi bentuk komitmen rakyat dan mahasiswa Banyuasin untuk mengawal perbaikan daerah. Enam anggota DPRD Kabupaten Banyuasin hadir langsung menerima aspirasi, memperlihatkan keseriusan rakyat menagih janji perubahan.
Dalam pakta yang dibacakan, tercatat enam pilar utama perbaikan Banyuasin:
1. Otonomi Daerah & Tata Kelola Pemerintahan – desakan agar Pemkab taat aturan, hentikan KKN, serta membuka transparansi publik.
2. Ekonomi Rakyat & Keadilan SDA – optimalisasi CSR, pemberdayaan UMKM, perlindungan petani dan buruh perkebunan.
3. Infrastruktur & Lingkungan Hidup – pemerataan pembangunan jalan lintas nasional, listrik, air bersih, serta penanganan kerusakan lingkungan.
4. Pendidikan, Kesehatan & SDM Unggul – pemerataan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan dukungan untuk pemuda.
5. Demokratisasi, Keamanan & Kehidupan Sosial – penegasan nilai kebebasan berpendapat, transparansi publik, dan penguatan keamanan rakyat.
6. Agenda Berkelanjutan (Sustainable) – menegaskan kedaulatan rakyat serta kontrak moral menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera.
Perwakilan rakyat menegaskan bahwa poin-poin ini bukan sekadar daftar tuntutan, melainkan kontrak moral yang wajib diwujudkan pemerintah daerah. “Kami tidak ingin janji kosong, tuntutan ini harus dikawal hingga terealisasi nyata,” tegas salah satu orator aksi.
Kehadiran enam anggota DPRD Banyuasin dipandang sebagai langkah awal, namun masyarakat menuntut tindak lanjut nyata, bukan sekadar seremoni. Mereka mendesak agar DPRD segera menindaklanjuti 29 tuntutan itu dalam kebijakan dan pengawasan pemerintah daerah.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa rakyat Banyuasin tidak lagi ingin ditinggalkan, mereka menagih janji pembangunan yang adil, merata, dan transparan.(W)