PT. Jasa Raharja

Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

1
×

Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Sebarkan artikel ini

 

 

TANGGERANG, SUMSEL JARRAKPOS, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan turut berpartisipasi dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit. MoU ini ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan penguatan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit. Dengan adanya kerja sama ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Selain itu, MoU ini juga menegaskan komitmen untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan serta prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik. Langkah strategis ini turut mencakup pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, sehingga memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.

“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit adalah upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban. Untuk itu, kami terus meningkatkan interoperability dengan seluruh ekosistem, salah satunya melalui JRCare. Tujuannya agar santunan dapat dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan. Prinsip kami jelas, satu nyawa itu terlalu berharga untuk hilang, sehingga setiap upaya bersama rumah sakit mitra adalah ikhtiar untuk menyelamatkan manusia,” ujar Dewi.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah memperkuat kualitas layanan kesehatan.
“Kami punya niat yang sama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus-kasus kecelakaan. Pelayanan itu tidak hanya cepat, tapi juga harus berkualitas dan memperhatikan aspek keselamatan pasien. Karena itu, penandatanganan MoU dengan Jasa Raharja menjadi sangat penting agar rumah sakit dapat terus meningkatkan mutu layanan dalam menangani korban kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari agenda, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian data real-time JRCare yang mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, dan akurasi proses pengajuan klaim. (Rillis)