MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Humas DPRD. Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rabu (17/09/2025).
FGD tersebut diikuti oleh Perangkat Daerah (PD) terkait, di antaranya Bappeda, BPKAD, dan perangkat daerah leading sector yang memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan wajib pemerintahan daerah antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
FGD ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sehingga kedepan Pokir-Pokir DPRD semakin selaras dengan rencana prioritas dan strategis pembangunan daerah. Pokir-Pokir DPRD yang merupakan hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat semakin terealisasi secara tepat sasaran, tepat waktu dan berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum ini dibahas draft Standar Operasional Prosedur (SOP) Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang di masa akan datang memiliki peran penting sebagai pedoman kerja dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD agar lebih terarah dan terverifikasi secara akuntabel dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam FGD ini juga dibahas berbagai permasalahan dan kendala terkait penyusunan, pembahasan dan implementasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD. FGD ini sekaligus menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan menyatukan pandangan antara Sekretariat DPRD dan Perangkat Daerah (PD), sehingga Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat diimplementasikan secara optimal dan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, forum ini turut melahirkan kesepahaman bersama agar pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin. (ADV)