Berita

Jejak OTT di Dinas Perkimtan Palembang: Dugaan Proyek Wasintan dan Pokir DPRD Mengemuka

4
×

Jejak OTT di Dinas Perkimtan Palembang: Dugaan Proyek Wasintan dan Pokir DPRD Mengemuka

Sebarkan artikel ini

 

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang kembali menyoroti relasi proyek pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pada Selasa (19/8/2025), sebuah mobil yang disebut milik tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terekam berada di halaman kantor Perkimtan hingga malam hari.

Informasi yang beredar menyebutkan seorang kepala bidang berinisial D diduga terjaring dalam operasi tersebut. Tidak hanya itu, nama mantan Kepala Dinas Perkimtan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Palembang juga disebut ikut dimintai keterangan.

Sinyal kuat adanya OTT

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri, menyebutkan, pola operasi yang dilakukan aparat Kejaksaan kerap ditandai dengan kehadiran kendaraan resmi yang kemudian diikuti dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.
“Dalam OTT, mestinya dalam waktu 1×24 jam sudah ada kepastian mengenai status hukum. Kalau memang ada tersangka, harus diumumkan agar publik tidak terjebak spekulasi,” kata Feri  Selasa (19/8/2025).

Feri menduga, operasi kali ini tak lepas dari proyek Wasintan (penataan kawasan dan infrastruktur perumahan) dan sejumlah proyek yang terkait dengan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Palembang. “Fakta keberadaan kendaraan dinas Kejaksaan di lokasi memperkuat dugaan publik soal itu,” ujarnya.

Kejaksaan bungkam

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumsel belum bersedia membuka detail operasi tersebut. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, hanya meminta publik menunggu.
“Ditunggu saja informasi resmi dari Kejari Palembang,” kata Vanny singkat.

Hingga Rabu pagi, Kejari Palembang belum mengumumkan hasil resmi dari operasi yang disebut-sebut menyeret pejabat aktif maupun mantan pejabat Perkimtan. Ketiadaan keterangan ini dinilai mengundang tanda tanya.

K-MAKI menilai, publik berhak tahu mengenai langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. “Jika tidak ada OTT, Kejaksaan harus menjelaskan operasi apa yang dilakukan. Sebaliknya, jika benar ada OTT, segera buka identitas dan kasusnya. Transparansi adalah kunci,” tegas Feri.(*)