PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Operasi Gabungan sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 13–14 Agustus 2025.
Operasi Gabungan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Guntur Sahat Hamonangan; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza; serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait, antara lain Kesbangpol Kota Palembang, Kodim 0418 Kota Palembang, Polrestabes Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang, Bea Cukai Palembang, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
Tujuan utama operasi ini adalah memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan efektif, mencegah pelanggaran izin tinggal, serta mengantisipasi potensi ancaman terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.
Kegiatan diawali dengan rapat persiapan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, Guntur Sahat Hamonangan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengawasi orang asing.
“Operasi Gabungan ini akan dilaksanakan selama dua hari. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Pada hari kedua, tim gabungan turun langsung ke lapangan dengan titik pengawasan di Pelabuhan Boom Baru Palembang. Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa 17 awak kapal asing berkewarganegaraan Thailand di Kapal M.T. RM 9 yang bersandar di perairan Sungai Musi.
Fokus utama operasi bukan hanya pemeriksaan dokumen, tetapi juga memberikan pemahaman kepada penjamin maupun orang asing terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Pendekatan preventif diutamakan untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Khairil Mirza, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran keimigrasian maupun administrasi lainnya.
“Selain pemeriksaan dokumen, instansi lain yang tergabung dalam operasi ini juga memberikan arahan agar pihak kapal mematuhi seluruh aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Operasi Gabungan ini menjadi bukti koordinasi strategis lintas lembaga dalam merespons dinamika pergerakan orang asing. Kolaborasi ini mencerminkan pentingnya pendekatan terintegrasi untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional, khususnya menjelang HUT RI ke-80.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, tetapi juga beririsan dengan tanggung jawab instansi lain. Saya mengapresiasi sinergi yang terjalin dan berharap kerja sama ini terus dipertahankan demi menjaga kedaulatan negara,” tutup Khairil.(Rillis)