DaerahOKI

PT Kelantan Sakti dan PT Persada Makmur Resmi Teken MoU PDBA

1
×

PT Kelantan Sakti dan PT Persada Makmur Resmi Teken MoU PDBA

Sebarkan artikel ini

OKI, SUMSELJARRAKPOS – PT Kelantan Sakti dan PT Persada Sawit Makmur secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Desa Bebas Api (PDBA), sebuah inisiatif pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berfokus pada desa-desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Group Manager PT Kelantan Sakti, Andi Anggoro mengatakan, bahwa melalui PDBA, perusahaan secara aktif mengambil langkah nyata untuk mencegah munculnya titik api dan menanggulangi kebakaran sejak dini.

“PDBA ini kami rancang untuk mencegah potensi kebakaran di desa-desa sekitar wilayah operasi perusahaan. Kami ingin semua pihak, mulai dari karyawan, pemerintah hingga masyarakat desa, bergerak bersama dalam pencegahan,” ujar Anggoro.

Terkait upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Anggoro memaparkan bahwa perusahaan melindungi seluruh areal Hak Guna Usaha (HGU) dengan menerapkan kebijakan Pembukaan Lahan Tanpa Membakar (PLTB). Ia menjelaskan bahwa seluruh karyawan turut dilibatkan dalam kegiatan penanganan darurat.

“Kami juga memanfaatkan teknologi sebagai deteksi dini. Drone V3 mampu menjangkau radius hingga 17 kilometer, sementara Drone Copter menjangkau 5 kilometer. Jika status peringatan bahaya kebakaran berada di level ‘tinggi’, operasional drone akan kami lakukan siang dan malam untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran,” papar Anggoro.

Ia menambahkan, patroli karhutla perusahaan juga difokuskan untuk mencegah kebakaran dari luar area HGU yang berpotensi berasal dari aktivitas masyarakat, seperti mencari ikan atau berburu. Dalam program ini, perusahaan memberikan insentif kepada satu orang pimpinan regu yang ditunjuk langsung oleh kepala desa.

Untuk tahap awal, lima desa terlibat, yakni Desa Teloko, Desa Kandis, Desa Ulak Depati, Desa Cinta Jaya, dan Desa Tanjung Serang.

“Pemimpin regu akan mendapatkan gaji bulanan dari perusahaan. Selain itu, jika desa bebas dari kebakaran atau nol kebakaran, maka akan ada reward senilai Rp50 juta dalam bentuk material untuk meningkatkan pencegahan karhutla di desa. Namun, jika terjadi kebakaran, penghargaan ini tidak diberikan,” jelasnya.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Supriyanto SH dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap program ini.

“PDBA adalah inisiatif pertama di Kabupaten OKI. Harapannya, program ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain. Upaya mencegah munculnya titik api akan memberikan hasil positif bagi wilayah Kabupaten OKI, khususnya dalam meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Dari pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir, AKP Made Oka Subawa menyampaikan bahwa pencegahan adalah kunci keberhasilan penanggulangan karhutla.

“Dalam banyak hal kita ingin menjadi nomor satu, namun dalam urusan terjadinya karhutla kita tidak mau berada di peringkat pertama. Alhamdulillah, tahun lalu kita berhasil turun dari peringkat pertama dalam kasus kebakaran. PDBA adalah bentuk kolaborasi positif antara pemerintah, perusahaan, dan desa. Yang paling penting adalah pencegahan dini, jika tidak ada titik api, maka tidak akan terjadi kebakaran,” tegasnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, seluruh pihak berharap tercipta sinergi kuat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta para kepala desa yang menjadi peserta program. ***