PALI – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sukses menjadi tuan rumah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tingkat Provinsi Sumatera Selatan dengan penyelenggaraan yang rapi dan berkesan, kini Pemkab PALI meluncurkan gebrakan baru di bidang perlindungan sosial.
Bupati Asgianto ST bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji SH meresmikan program asuransi ketenagakerjaan bagi lebih dari 10.000 pekerja sektor informal. Program ini menjangkau berbagai profesi yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah, mulai dari nelayan, petani, buruh harian lepas, pengemudi ojek, buruh bangunan, hingga pedagang kecil.
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga manfaat jaminan hari tua. Sebelumnya, sebagian besar pekerja informal di PALI bekerja tanpa perlindungan sosial, menanggung sendiri risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan atau meninggal dunia.
Bupati Asgianto menegaskan, langkah ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pekerja kecil dan sektor informal.
> “Kami ingin memastikan bahwa para pekerja informal mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Mereka adalah ujung tombak pembangunan ekonomi PALI. Sudah sepantasnya pemerintah hadir untuk memberi rasa aman,” ujarnya.
Program ini menjadi tonggak sejarah bagi PALI, menandai pergeseran fokus pembangunan dari sekadar infrastruktur fisik menuju perlindungan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Pemkab PALI berharap langkah ini mampu menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.