Palembang

Bukan Reses, Oknum DPRD Palembang Datangi Guru: K-MAKI Sebut Ada Intimidasi

7
×

Bukan Reses, Oknum DPRD Palembang Datangi Guru: K-MAKI Sebut Ada Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan kembali menyuarakan tuntutan tegas kepada DPRD Kota Palembang dan partai politik terkait adanya dugaan intimidasi terhadap seorang guru di salah satu SMP Negeri yang ada di kota Palembang oleh oknum anggota dewan DPR kota Palembang (H) dari partai Gerindra. Aksi yang digelar di halaman kantor DPRD Kota Palembang, Kamis (7/8/2025), menjadi panggung sorotan atas dugaan pelanggaran etik oleh wakil rakyat.

Dalam orasinya, Tim Investigasi K-MAKI Sumsel, Rahman Bogel, menyebut bahwa pihaknya akan meneruskan persoalan ini ke DPP Partai Gerindra di Jakarta. Pasalnya, oknum anggota DPRD (H) yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang guru SMP di Palembang berasal dari partai tersebut.

“Kami akan melaporkan langsung ke DPP Partai Gerindra terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu kadernya terhadap seorang guru. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut integritas dan etika anggota dewan,” tegas Rahman kepada wartawan.

Menurut Rahman, intimidasi itu terjadi ketika sang oknum anggota dewan (H) mendatangi sekolah tempat guru tersebut mengajar, tanpa surat tugas resmi dan di luar agenda reses.

“Seorang anggota DPRD seharusnya bersikap bijak dan mengedepankan klarifikasi dari berbagai pihak. Bukan justru bertindak semena-mena atas informasi sepihak. Apalagi kejadian itu tidak dalam agenda resmi, bukan reses, dan tidak dijadwalkan,” paparnya.

Rahman menegaskan, tindakan intimidatif kepada guru merupakan bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan dan mencederai demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa DPRD adalah lembaga representatif yang harus menjunjung tinggi etika publik, bukan justru menjadi alat tekanan terhadap masyarakat sipil.

Selain kasus intimidasi, K-MAKI juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Palembang dalam aliran dana setoran parkir liar di kawasan RS AK Gani dan Benteng Kuto Besak (BKB). Kedua persoalan tersebut, menurut Rahman, akan dibawa ke pusat jika tidak ada tindakan konkret dari internal DPRD maupun partai politik terkait.

“Kami akan kembali datang minggu depan. Tapi kali ini kami minta agar anggota DPRD yang bersangkutan menemui kami secara langsung, bukan diwakilkan. Kami ingin transparansi dan pertanggungjawaban,” pungkasnya. (WNA)