Tak Berkategori

Geger di Sumsel: Kejati Sita Rp506 Miliar Uang Tunai dari Kasus Kredit Macet Bank BUMN

10
×

Geger di Sumsel: Kejati Sita Rp506 Miliar Uang Tunai dari Kasus Kredit Macet Bank BUMN

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat langkah besar dalam pengusutan dugaan korupsi fasilitas kredit bermasalah dari salah satu bank milik negara. Dalam gebrakan terbarunya, tim penyidik tindak pidana khusus berhasil menyita uang tunai fantastis senilai Rp506,15 miliar, seluruhnya dalam pecahan Rp100 ribu.Rabu,07/07/25

Penyitaan ini terkait dengan dugaan korupsi pemberian kredit kepada dua perusahaan swasta, PT BSS dan PT SAL, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara. Kredit bermasalah ini disebut-sebut menjadi biang kerok potensi kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.

“Penyitaan ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi merupakan bagian dari penyelamatan keuangan negara,” tegas Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Tak hanya uang tunai yang sudah disita, Kejati Sumsel juga mengungkap bahwa ada aset senilai Rp400 miliar yang saat ini masih diblokir dan dalam proses menuju pelelangan. Jika berhasil dilego, maka total pemulihan keuangan negara bisa menembus Rp900 miliar lebih.

Penyidikan Terus Bergulir, Siapa Tersangkanya?

Soal penetapan tersangka, Kejati Sumsel belum membeberkan nama-nama yang terlibat. Namun Vanny memastikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami mendalami keterlibatan berbagai pihak. Proses ini akan terus berjalan secara transparan dan profesional,” tambah Vanny.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Kejati Sumsel juga membuka saluran komunikasi resmi bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum kasus ini.

Dugaan Korupsi Kredit BUMN, Warning untuk Dunia Perbankan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi perbankan, khususnya bank milik negara, terkait tata kelola pemberian kredit. Kredit bermasalah yang melibatkan jumlah besar tidak hanya berisiko pada stabilitas keuangan bank, tapi juga berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Kejati Sumsel kini menjadi sorotan publik berkat langkah sigap mereka menyelamatkan ratusan miliar rupiah uang negara. Masyarakat pun menanti siapa saja pihak yang bakal bertanggung jawab dalam skandal keuangan jumbo ini.(WT)