BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. — Sebuah insiden memalukan kembali mencoreng citra pemerintahan di tingkat desa. Gedung Serbaguna Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, mendadak gelap gulita setelah pihak PLN memutus aliran listrik akibat tunggakan yang tak kunjung dibayar.
Ironisnya, pemutusan dilakukan menjelang peringatan HUT RI ke-80 di bulan Agustus, di mana Gedung Serbaguna Desa seharusnya menjadi pusat kegiatan masyarakat, mulai dari rapat warga, latihan lomba, hingga resepsi pernikahan.
“Ini sungguh memalukan! Gedung Serbaguna itu milik rakyat, masa sampai listriknya diputus? Kami butuh penerangan untuk kegiatan masyarakat,” keluh Raut (nama samaran), salah seorang warga dengan nada geram.
Pemutusan ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana dana operasional desa yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan dasar seperti listrik? Gedung Serbaguna bukan sekadar bangunan, tapi pusat pelayanan publik yang seharusnya dirawat dan dijaga.
Beberapa warga bahkan mencurigai adanya kelalaian atau ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran, yang selama ini terkesan tertutup. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan Dana Desa, terutama terkait kebutuhan operasional kantor desa.
“Kalau listrik saja tidak bisa dibayar, bagaimana kita bisa percaya pengelolaan anggaran lainnya?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Pihak PLN belum memberikan keterangan resmi, namun sumber internal menyebutkan bahwa pemutusan dilakukan sesuai prosedur akibat penunggakan yang sudah melewati batas waktu pembayaran.
Apakah ini hanya soal lupa bayar, atau justru cermin bobroknya manajemen keuangan desa? Yang jelas, insiden ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Desa Durian Daun — dan menjadi peringatan bagi desa-desa lain agar lebih transparan dan profesional dalam menjalankan roda pemerintahan.(WT)