PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS– Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (18/7/2025).
Aksi tersebut menjadi langkah awal Jakor Sumsel dalam menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa yang dinilai telah melukai rasa keadilan masyarakat.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu, para demonstran membawa sejumlah spanduk, poster, dan dokumen laporan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum.
Sorotan utama mereka ditujukan kepada oknum Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisal R, yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar serta terlibat dalam pemotongan dana plasma sebesar 15 persen yang semestinya menjadi hak masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Jakor Sumsel, Fadrianto TH SH dalam orasinya menyatakan, bahwa pihaknya telah mengamati polemik yang terjadi di Desa Bukit Batu dan merasa perlu turun tangan demi memastikan kebenaran serta mendorong proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini adalah aksi pertama kami untuk isu Bukit Batu. Tapi ini bukan sekadar aksi, ini bentuk kepedulian kami terhadap dugaan penyimpangan yang sudah mencuat ke publik. Kami menilai, harta kekayaan oknum Kepala Desa Bukit Batu dan keluarganya tidak relevan,” ujar Fadrianto dihadapan peserta aksi.
Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa berdasarkan penelusuran Jakor, nama Rumidah selaku kepala desa tidak ditemukan dalam dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan asal-usul kekayaannya.
“Kami juga membawa data yang menunjukkan adanya potongan dana plasma sebesar 15 persen dari hasil kebun masyarakat yang seharusnya menjadi hak penuh para anggota koperasi di desa. Potongan ini katanya untuk pembangunan desa, tapi faktanya tidak ada transparansi dan tidak jelas dasar hukumnya,” tambahnya.
Perwakilan dari Kejati, Kasi II Intelijen Belmento usai menerima surat pernyataan sikap dari Jakor Sumsel dan memberikan statmentnya kepada awak media.
Menurut Fadrianto, potensi terjadinya korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif sangat besar dalam persoalan ini, mengingat praktik semacam itu melibatkan kebijakan desa dan menyangkut kepentingan banyak warga.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Kepala Desa Bukit Batu dan mengklarifikasi seluruh kekayaannya, termasuk aset-aset mewah yang kini dimilikinya. Kami tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya dan menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Fadrianto.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel. Perwakilan dari Kejati, Kasi II Intelijen Belmento SH menyampaikan, bahwa laporan yang disampaikan Jakor Sumsel akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan merespons laporan ini. Nanti akan disampaikan ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan kemudian dilakukan telaah awal oleh bidang terkait,” ujar Belmento dihadapan para demonstran.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat sipil seperti Jakor Sumsel yang turut membantu penegakan hukum melalui jalur aspiratif dan konstitusional.
Dugaan pemotongan dana plasma dan akumulasi kekayaan tidak wajar oleh oknum Kepala Desa Bukit Batu memang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Laporan-laporan dari media dan investigasi independen menyebutkan adanya sejumlah aset mewah yang diduga dimiliki oleh oknum kepala desa dan suaminya, termasuk mobil-mobil kelas atas, rumah mewah di Palembang, hingga unit usaha bernilai ratusan juta rupiah.