DaerahPalembang

Akses Hukum untuk Semua, YBH SSB Kawal Program Gratis di Tiap Kelurahan

2
×

Akses Hukum untuk Semua, YBH SSB Kawal Program Gratis di Tiap Kelurahan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) menyatakan dukungan penuh terhadap program bantuan hukum gratis yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Program ini menjadi bagian dari inisiatif “Palembang Peduli” yang diusung kepemimpinan Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS), dengan tujuan memberikan akses keadilan yang merata, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program ini, Pemkot Palembang membentuk pojok konsultasi hukum gratis di setiap kelurahan sebagai upaya menjamin hak atas bantuan hukum yang cepat, adil, dan tidak diskriminatif.

Pembina YBH SSB, Dr (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya turut terlibat dalam penyusunan dan penggagasan program ini sejak awal. Ia menilai kehadiran pojok bantuan hukum di tiap kelurahan sebagai jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang setara.

“Langkah ini merupakan implementasi konkret dari amanat konstitusi tentang persamaan di hadapan hukum. Selama ini, hukum kerap dianggap hanya berpihak pada mereka yang mampu. Kini, Pemkot Palembang menunjukkan bahwa keadilan juga milik rakyat kecil,” ujar Sofhuan, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, YBH SSB siap mendukung penuh pelaksanaan program ini melalui penguatan kapasitas pendamping hukum, edukasi publik, hingga pendampingan langsung dalam penyelesaian kasus.

Untuk memperkuat pondasi program, YBH SSB telah membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan di 18 wilayah se-Kota Palembang, serta menjalin kemitraan strategis dengan DPC FERARI Palembang.

Sebagai mitra dalam program tersebut, YBH SSB menegaskan komitmen terhadap profesionalisme dan netralitas dalam memberikan layanan. “

Kami tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun. YBH SSB hadir semata-mata untuk masyarakat, dengan integritas dan profesionalisme sebagai prinsip utama,” tegas Sofhuan.

Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan lembaga bantuan hukum yang telah berpengalaman di masyarakat untuk menjamin kualitas layanan secara merata.

“Dengan jaringan akar rumput yang kuat dan pengalaman panjang dalam pendampingan, kolaborasi ini penting agar layanan bantuan hukum dapat berjalan berkelanjutan,” imbuhnya.

Wakil Ketua YBH SSB, Dedy Irawan, SH, menambahkan bahwa program ini tidak hanya penting dari sisi layanan hukum, tetapi juga strategis dalam membangun budaya sadar hukum di tingkat akar rumput.

“Banyak persoalan hukum muncul karena ketidaktahuan. Melalui pojok hukum, kita tidak hanya menyelesaikan kasus, tapi juga mendidik warga agar memahami hak dan kewajibannya secara hukum,” katanya.

Dedy juga mendorong penerapan pendekatan mediasi dan restorative justice sebagai langkah awal penyelesaian konflik.

“Tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan. Mediasi menjadi garda depan, terutama untuk kasus-kasus yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Kolaborasi antara Pemkot Palembang dan YBH SSB ini diharapkan menjadi model nasional dalam layanan bantuan hukum gratis berbasis komunitas.

“Kami percaya, jika dijalankan konsisten dan terukur, Palembang bisa menjadi role model kota yang membangun keadilan sosial, bukan hanya infrastruktur,” pungkas Dedy Irawan.