Musi Banyuasin

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Kecamatan Keluang

3
×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Kecamatan Keluang

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kedua pelaku diketahui meminta uang dari pengendara mobil dengan dalih untuk pemeliharaan jalan, meskipun mereka tidak secara langsung memaksa.

Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita, S.Tr.K, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, mengatakan bahwa kedua pelaku bernama Tono (47) dan Wadi (61), yang keduanya merupakan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang.

“Keduanya kami tangkap pada Selasa siang (13/05/2025). Tono ditangkap di pinggir jalan Desa Keluang, sementara Wadi diamankan di pinggir jalan Desa Mekar Jaya,” ungkap Alvin, Rabu pagi (14/05/2025).

Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan meminta uang kepada pengemudi mobil yang melintas, dengan alasan pemeliharaan jalan, tanpa unsur paksaan.

Dari tangan Tono, polisi menyita uang sebesar Rp13.000, terdiri dari satu lembar uang pecahan Rp5.000 dan empat lembar uang pecahan Rp2.000. Sementara itu, dari Wadi disita uang sebesar Rp29.000, dengan rincian dua lembar Rp10.000, satu lembar Rp5.000, dan dua lembar Rp2.000.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap praktik pungli di wilayah tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.