Hukum & Kriminal

Sultan Iskandar: Laporan itu Tidak Benar, Saya Tidak Mengeroyok

3
×

Sultan Iskandar: Laporan itu Tidak Benar, Saya Tidak Mengeroyok

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin memasuki babak baru.

Sultan Iskandar akhirnya buka suara dan dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan Edwin Syarif (51), warga Seberang Ulu Satu Palembang, yang mengaku dikeroyok oleh Sultan Iskandar dan beberapa orang di sebuah rumah kawasan Jalan Torpedo, Kemuning, Palembang, Minggu (20/4/2025).

“Laporan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan Edwin,” ujar Sultan saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/04/25).

Bahkan, menurut Sultan Iskandar bahwa pihaknya melalui Kuasa Hukum Kesultanan Palembang Darussalam pada hari Minggu (20/4/2025) telah melaporkan ke Polrestabes Palembang tentang ujaran kebencian dan penghinaan sesuai UU ITE.

“Jadi kita membuat laporan tentang penghinaan karena ini murni ada unsur Ujaran kebencian, yang sudah dilakukan sejak Tahun 2022 lalu,” kata Sultan Iskandar.

Masih kata Sultan Iskandar bahwa peristiwa ini diketahuinya saat mendapatkan pesan singkat WhatsApp dari kerabatnya.

Kemudian di cek ternyata postingan di akun tiktok tersebut diteruskan oleh terlapor (Edwin Syarif) ke Kerajaan – Kerajaan yang ada di luar negeri.

“Selama ini kita baru mengetahui pada hari Jumat (18/4/2025) malam, Sempat dihapus namun diposting lagi. Oleh karena itu, kita laporkan ke Polsek Kemuning. setelah diproses ternyata bukan ranahnya, sehingga diantarkan ke Polrestabes Palembang,” jelas dia.

Lebih jauh Sultan Iskandar mengatakan, mulanya berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Kemuning sebelum diantarkan ke Polrestabes Palembang, bahwa dari pengakuannya (terlapor) beliau yang bersangkutan bekerja di Kantor Notaris.

“Kita ada bukti Video rekaman yang bersangkutan, Jadi yang saya inginkan siapa aktor dibalik ini. Sekali lagi ini murni ada unsur kebencian,” ungkapnya.

Sekali lagi Sultan Iskandar menegaskan bahwa kasus pengeroyokan yang disangkakan terhadap dirinya bahwa tidak benar.

Dia membuat akun Tiktok pada Bulan Puasa Ramadan Tahun 2025, ternyata pelaku posting lagi ujaran kebencian bahkan di tag akun kerajaan di luar negeri.

“Saya tidak mengenali yang bersangkutan, namun terlapor mengaku bahwa dirinya family kesultanan. Namun akhirnya dia ngomong baru pertama kali ke sini (Rumah Sultan).

Saya harap bagi pengguna medsos, jangan melakukan penghinaan, hoax, bahkan pelecehan. Kegiatan sosmed ini memberikan saling menasehati tentang kebaikan,” tandasnya.

Perseteruan Berawal dari Konten TikTok

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari aktivitas Edwin di media sosial TikTok. Ia dikabarkan sempat membuat konten yang menyinggung pihak Sultan.

Setelah itu, Edwin dijemput oleh seseorang yang mengaku anggota, untuk melakukan klarifikasi. Namun, Edwin justru mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Sultan dan sekitar 10 orang lainnya.

Akibat insiden tersebut, Edwin mengalami luka-luka serius mulai dari wajah bengkak, memar di pelipis, hingga luka di tangan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/1170/IV/2025 atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP. Dan kini tengah diproses.