Palembang

Layanan Tatap Muka Bapenda Palembang Libur 28 Maret–7 April 2025, Pembayaran Pajak Tetap Jalan Lewat Digital!

4
×

Layanan Tatap Muka Bapenda Palembang Libur 28 Maret–7 April 2025, Pembayaran Pajak Tetap Jalan Lewat Digital!

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Menyambut Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, serta dalam rangka mengikuti ketentuan Cuti Bersama Nasional, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mengumumkan penghentian sementara seluruh layanan operasional tatap muka mulai tanggal 28 Maret hingga 07 April 2025.

Kepala Bapenda Palembang, melalui siaran persnya, menyampaikan bahwa layanan akan kembali dibuka seperti biasa pada Selasa, 08 April 2025. Penutupan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan sekaligus momen kebersamaan bagi seluruh pegawai untuk merayakan dengan keluarga masing-masing,” katanya Rabu(26/3/2025).

Meski layanan kantor ditutup, masyarakat—terutama para wajib pajak—tidak perlu cemas. Pemerintah Kota Palembang melalui Bapenda telah memastikan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap dapat diakses tanpa hambatan melalui sejumlah kanal digital yang telah tersedia.

Kini, pembayaran PBB bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui e-channel mitra resmi seperti Bank Sumsel Babel, Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Onpays.id, Masago, Tokopedia, hingga Kantor Pos Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda Palembang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan modern di era digital.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menunaikan kewajiban perpajakan meskipun layanan kantor tutup. Gunakan kanal digital yang tersedia agar tetap tertib dan tidak ada keterlambatan. Ini adalah wujud kontribusi nyata untuk pembangunan kota Palembang,” ujar perwakilan Bapenda.(WNA)