PALEMBANG, SUMSELJARRKPOS – DPP Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia melalui DPW Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melaporkan kreator konten Willie Salim ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sabtu (22/03/25) malam.
Laporan ini dipicu oleh unggahan video masak besar rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB), yang dinilai mencoreng citra masyarakat Palembang.
Ketua DPW Gencar Sumsel, Reco Virnando, membenarkan laporan tersebut. “Benar, kami telah melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel atas dugaan pelanggaran UU ITE,” ujarnya, Minggu (23/03/2025).
Laporan itu dilayangkan pada Sabtu (22/03/2025) malam dan diterima langsung oleh petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Reco bersama tim hukumnya, Ustadz Dasril dan Tabrani, turut mendampingi proses pelaporan.
“Laporan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah dilakukan malam ini,” jelasnya.
Reco menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan berbagai bukti yang menunjukkan bahwa konten tersebut direkayasa dan berpotensi merugikan marwah masyarakat Palembang.
“Kami menyertakan bukti dari Instagram yang memperlihatkan percakapan terkait dugaan settingan dalam video tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum DPW Gencar Sumsel, Idazril Tanjung SE SH MH MM didampingi Thabroni SH MH mengatakan Willie dilaporkan masyarakat kota Palembang lantaran membuat kegaduhan di dunia maya atas konten yang dibuatnya hingga muncul komentar komentar yang mendiskreditkan masyarakat kota Palembang dengan yang negatif.
” Ini sudah melukai hati masyarakat kita Palembang. Melihat dari konten yang di upload dari WS itu menimbulkan ujaran kebencian dari kolom komentar kontennya, dari seluruh Indonesia sampia mendeskreditkan warga Palembang.
Seperti contoh dengan menyamakan prindapan dengan bahasa yang vulgar, “ucap Idazril Tanjung SE SH MH MM didampingi tim hukumnya Thabroni SH MH yang menyebut laporannya akan ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sabtu (22/03) malam.
Terkait laporannya ke Polda Sumsel itu pihaknya juga telah menyerahkan bukti komentar di konten Willie Salim berupa ujaran kebencian yang tertuju kepada masyarakat kota Palembang.
Terlepas itu, Idazril juga turut menanggapi permintaan maaf atau klarifikasi dari Willie Salim atas kontennya yang dibuat di pelataran Benteng Kuto Besak tersebut.
Menurut Idazril, permintaan maaf yang dibuat oleh Willie Salim itu merupakan pengakuan yang diduga bahwa konten Rendang 200 kilogram hilang tersebut telah di “Setting”.
“Harus di buktikan (konten settingan-red) karena permintaan maaf tidak pun menghilangkan perbuatan pidana. Kalau memang ada unsur pidana terpenuhi ini dijalankan proses hukumnya, “tegas Idazril.