PALI, SUMSELJARRAKPOS– Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Mukhlisin, Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi.
Pelaku, Joko alias Kolok (29), nyaris tewas setelah diamuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, saat Bawin bin Sulhamit (44), seorang petani asal Desa Panta Dewa, mendatangi Masjid Mukhlisin untuk menunaikan salat subuh.
Ia memarkirkan Honda Beat hitam tahun 2024 berplat BG 5873 PAC di halaman masjid. Namun, usai salat, motor tersebut raib. Korban yang mengalami kerugian Rp18,3 juta segera melapor ke Polres PALI
Hasil penyelidikan mengarah pada Joko alias Kolok. Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Polres PALI mendapat informasi bahwa seorang pria diamuk massa di Desa Tanah Abang dan dilarikan ke RSUD Tanah Abang.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., segera turun tangan dan mengonfirmasi bahwa pria tersebut adalah tersangka curanmor di Masjid Mukhlisin.
Diinterogasi di Polsek Tanah Abang, Joko mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci motor, BPKB, dan STNK Honda Beat milik korban. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajarannya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten PALI. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Minggu (22/03/25)
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi kepolisian dan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas informasi warga. Ini bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.