OKI, SUMSELJARRAKPOS – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi Demokrat, Chandri Puspita Sari , melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2024-2025 di Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung lubuk, Kabupaten OKI , Jumat (28/2/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut lurah tanjung lubuk beserta perangkat desa lain nya , Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelembagaan desa, serta warga setempat.
“Selamat datang kepada anggota DPRD OKI di Desa tanjung lubuk . Kami sangat mengapresiasi kehadiran ibuk chandri Puspita Sari dari fraksi demokrat
Salah satu toko masyarakat tanjung lubuk hoiruddin juga mengungkapkan sejumlah aspirasi saprioritas dari masyarakat desa tanjung lubuk seperti pembangunan jalan dan LPJU lampu penerangan jalan umum
Menanggapi hal tersebut, chandri Puspita Sari menyatakan bahwa reses merupakan kesempatan bagi seluruh anggota DPRD OKI untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat akan kami susun menjadi pokok pikiran DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten OKI untuk direalisasikan sesuai kebutuhan serta prioritas,” jelas buk chandri
Ia menegaskan bahwa DPRD OKI berkomitmen mengawal aspirasi rakyat agar benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Chandri juga menambahkan bahwa kegiatan reses memungkinkan para anggota dewan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi warga, sehingga dapat memperjuangkannya dengan lebih efektif.
Sementara itu, chandri Puspita Sari menegaskan bahwa reses merupakan tugas wajib bagi setiap anggota DPRD OKI. Dengan turun langsung ke masyarakat, ia berharap dapat memahami permasalahan yang ada dan mencari solusi terbaik.,demi motto kita OKI maju bersama
“Saya bertugas di dapil VII Melalui reses ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat kami perjuangkan,”ungkapnya
Lebih lanjut chandri menegaskan, bahwa aspirasi masyarakat yang terkumpul akan diprioritaskan berdasarkan ketersediaan anggaran pemerintah.
“Kami akan berupaya agar aspirasi ini bisa masuk dalam agenda pembangunan daerah. Tentunya dengan menyesuaikan dengan skala prioritas yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
.