PT. Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

3
×

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sebarkan artikel ini

 

 

JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan yang melibatkan truk tronton dan sejumlah kendaraan di Jalan Banda Aceh–Medan, Km.77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (31/12/2024), mendapatkan santunan sebagai bentuk perlindungan dasar.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, telah dijamin santunannya. “Korban meninggal dunia masing-masing akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan medis,” jelas Dewi.

Santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan, serta para korban luka dapat segera pulih,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan secara proaktif mendatangi rumah sakit untuk mendata korban demi kelancaran penyerahan santunan. “Kami juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Dewi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB itu diduga bermula dari truk tronton yang mengalami rem blong, sehingga menabrak kendaraan roda empat dan menimpa sepeda motor. Akibat insiden tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka. Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memastikan santunan segera diterima oleh pihak yang berhak. (Rillis)