Warga Gandus Desak Perbaikan Jalan, Pemprov Janjikan Solusi Pembangunan Jalan Layang

Daerah156 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Asiseten II Setda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Basyaruddin Akhmad secara langsung menemui ratusan warga Gandus yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Gandus Peduli Jalan Patah dan Banjir menggelar aksi protes di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (16/12/24).

Dirinya mengatakan persoalan jalan di Gandus tidak bisa sekedar ditimbun aggregat. Apalagi kalau dicor jalan tersebut bisa patah. Terlebih sudah beberapa kali dilakukan di lokasi yang sama.

Untuk itu, tentu membutuhkan solusi jangka panjang berupa pembangunan konstruksi jalan layang.

“Satu-satunya cara dengan membangun jalan layang dengan tiang-tiang ini akan mulai ditender pada Januari 2025, dan konstruksinya dimulai Maret 2025,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan konstruksi pembangunan itu sudah dianggarkan. Pembangunan jalan itu sepanjang 70 meter dengan lebar 6 meter. Nilai proyek yang dianggarkan Rp 7,5 miliar.

“Jadi untuk di Desember 2024 ini akan ditimbun dengan agregat terlebih dahulu supaya bisa dilalui. Mungkin mulai besok begerak di lapangan melakukan pemasangan supaya bertahan sampai akhir tahun,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Gandus yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Gandus Peduli Jalan Patah dan Banjir menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (16/12/24).

Mereka mendesak percepatan perbaikan jalan poros Kecamatan Gandus yang telah mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun.

Koordinator Aksi, Afrianto, menyampaikan kecewaan masyarakat lambannya respons pemerintah dalam menangani kerusakan jalan.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga negara. Kami bayar pajak, perusahaan di Gandus juga bayar pajak. Tapi kenapa jalan di Gandus masih rusak?” katanya saat orasi.

Massa menyampaikan tiga tuntutan utama yakni mempercepat perbaikan jalan yang rusak parah di Kecamatan Gandus.

Kemudian, memerintahkan Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel untuk segera merealisasikan perbaikan dan memecat Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel dan UPTD Palembang PUBM-TR Sumsel karena dianggap tidak bekerja maksimal.  (**)