Diduga Aniaya IRT, Oknum Anggota DPRD Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polres

LUBUK LINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-

Diduga seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lubuk Linggau diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Lubuk Linggau berinisial HL bersama sejumlah rekannya.

Diketahui IRT yang menjadi korban tersebut bernama Windi Priati (46), warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Insiden penganiayaan tersebut, terjadi di kediaman korban, pada Senin (25/11/4) sekira pukul 19.45 WIB.

Akibat peristiwa ini korban harus mendapatkan perawatan intensif di RS. Ar Bunda, Kota Lubuk Linggau.

Menurut keterangan korban yang tengah terbaring di rumah sakit menjelaskan, awalnya oknum anggota DPRD Lubuk Linggau berinisial HL dan rekan-rekannya, mendatangi rumah korban.

“Usai mengetuk pintu rumah, kemudian suami saya membuka pintu dan mempersilakan mereka masuk secara baik-baik. Saat itu, saya sedang berada di dapur lagi masak,” cerita Windi, Selasa (26/11/2024) pagi.

“Saya dipanggil oleh suami saya, karena mereka sudah ada di dalam rumah. Saat saya ke depan, oknum anggota DPRD Lubuklinggau, HL Itu sudah duduk sambil merekam dan langsung menginterogasi saya,” tambah Windi.

Diakuinya, ia merasa terkejut dengan tindakan HL yang tiba-tiba merekam, lalu ia memutuskan untuk mengambil ponselnya dengan maksud merekam balik.

“Waktu saya mau merekam juga, karena saya tidak tahu apa maksud kedatangan Pak HL, ponsel saya langsung direbut oleh Pak HL dan dibanting, hingga casingnya sampai pecah. Kami sempat berebut ponsel dan saat itu saya didorong, ditarik, hingga keluar rumah. Bahkan, saya dipukul, ditampar, dan ditinju oleh mereka,” jelas Windi.

Tidak hanya itu, menurut Windi kekerasan terhadap dirinya berlanjut di hingga depan rumahnya.

“Saya mengalami sakit di leher, tangan, dan dada. Sekarang leher saya susah menoleh, tangan sakit, dan dada terasa nyeri, akibat perlakuan mereka itu,” keluh Windi.

Akibat kejadian tersebut, melalui Penasehat Hukum, Windi langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Lubuk Linggau dengan Nomor : STTLP/B/333/XI/2024/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Penasehat Hukum, Elvis Prisli menyampaikan, laporan terkait kejadian tersebut sudah dilaporkan pihaknya. Mereka berharap, kepolisian dapat segera mengambil tindakan terhadap pelaku.

“Mewakili korban, kami berharap aparat dapat segera mengambil tindakan terhadap pelaku,” kata Elvis.

Disinggung soal keterkaitan Pilkada yang tengah berlangsung, menurut Elvis pihaknya masih mendalami apakah ada kaitannya atau tidak.

“Tapi yang jelas, kita fokus terhadap tindakan kekerasan yang menimpa korban yang bahkan sampai hari ini masih dirawat akibat perlakuan oknum tersebut,” ungkapnya. (Snd)