PALI, SUMSELJARRAKPOS – Upaya mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, damai, dan demokratis dilakukan melalui kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Kantor Camat Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat untuk Pilkada yang Aman dan Damai Demi Mempererat Persatuan Bangsa”.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kasidatun Kejaksaan Negeri PALI, Patar Daniel Pengabean, S.H., M.H.; Kepala Kesbangpol Kabupaten PALI, M. Sunardi, S.H., M.Si.,
Camat Abab, Razulik, S.H.; Plt. Kabag Hukum Kabupaten PALI, Rahmat; dan PLH Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H.
Selain itu, jajaran Babinsa, kepala desa se-Kecamatan Abab, perangkat desa, dan insan pers juga turut hadir.
Camat Abab, Razulik, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran selama Pilkada berlangsung.
“Kesadaran hukum masyarakat adalah pondasi utama untuk menciptakan Pilkada yang bermartabat,” ujarnya.
Kasidatun Kejari PALI, Patar Daniel Pengabean, memberikan penekanan khusus pada bahaya politik uang yang dapat merusak integritas demokrasi.
“Pemilih yang sadar hukum tidak hanya melindungi haknya, tetapi juga menjadi garda terdepan menjaga demokrasi tetap bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol PALI, M. Sunardi, mengingatkan para kepala desa akan peran strategis mereka dalam menjaga harmonisasi di masyarakat selama tahapan Pilkada.
“Pemimpin desa memiliki tanggung jawab besar memastikan stabilitas tetap terjaga, terutama di masa-masa rawan seperti Pilkada,” katanya.
Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., turut menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga setiap tahapan Pilkada berjalan aman dan lancar.
“Kami akan terus hadir memberikan perlindungan hukum dan mengawal proses Pilkada secara humanis, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Selain membahas kesadaran hukum dalam Pilkada, penyuluhan ini juga memberikan edukasi kepada aparat desa terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan konflik.
Plt. Kabag Hukum PALI, Rahmat, mengingatkan masyarakat untuk berani menolak praktik politik uang dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.
“Politik uang adalah ancaman besar bagi tatanan demokrasi kita. Masyarakat harus bersikap tegas menolak dan melaporkan indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WIB ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif.
Para peserta, termasuk kepala desa dan perangkat desa, menyambut baik kegiatan ini sebagai bekal menghadapi tantangan Pilkada di lapangan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menciptakan Pilkada yang damai, serta mempererat persatuan bangsa,” pungkas Camat Abab, Razulik, S.H.