OKI, SUMSELJARRAKPOS – Calon Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) dari pasangan nomor urut 02, Supriyanto, menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya terkait intimidasi anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang tidak mendukung pasangan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI) adalah tidak benar.
Tuduhan ini muncul setelah sebuah video dari acara di Desa Gading Raja, Pedamaran Timur, pada Rabu (6/11/2024), menjadi viral di media sosial.
Kuasa hukum tim pemenangan paslon MURI, Mualimin Pardi Dahlan, memastikan bahwa pernyataan Supriyanto dalam video tersebut sengaja dipotong dan dipelintir untuk menciptakan kesan intimidasi.
“Menurut klien kami, video yang beredar tidak menunjukkan keseluruhan pernyataan, ada bagian yang sengaja dipotong untuk memutarbalikkan maksud sebenarnya,” jelas Mualimin, Kamis (14/11/2024).
Mualimin, yang akrab disapa Cak Apenk, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya terencana untuk merusak reputasi kliennya.
“Tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung menjadi fitnah. Klien kami tidak pernah melakukan intimidasi, melainkan ajakan untuk menjaga kekompakan dalam organisasi PSHT, bukan untuk memaksakan pilihan politik,” ungkapnya.
Ia memperingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar bisa berujung pada tindakan hukum.
“Menyebarkan informasi yang salah dan memotong pernyataan tanpa konteks dapat dikategorikan sebagai penyebaran hoaks. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi nama baik klien kami,” lanjutnya.
Mualimin juga menyoroti pernyataan dari oknum LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat OKI yang dinilai provokatif dan tidak berdasar.
“Oknum tersebut tampaknya memiliki agenda tersembunyi dengan memanipulasi opini publik. Pernyataan mereka sangat berbahaya karena dapat memicu konflik yang tidak perlu,” tegasnya.
Mualimin menegaskan komitmen Supriyanto untuk menghormati prinsip demokrasi dalam Pilkada OKI 2024. Menurutnya, setiap individu berhak menentukan pilihannya tanpa tekanan.
“Kami menghormati hak politik setiap anggota PSHT dan masyarakat umum, konsolidasi kader PSHT yang dilakukan itu wajar apalagi faktanya Cawabup Supriyanto pernah memimpin organisasi ini selama 10 tahun”, ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
“Di era digital ini, informasi yang tidak akurat dapat tersebar dengan cepat. Saya harap masyarakat bijak dalam menyaring informasi dan tidak terburu-buru mempercayai berita yang sudah dipelintir. Mari kita jaga ketenangan dan suasana damai menjelang Pilkada,” tutupnya.
Mualimin menambahkan, jika tuduhan tanpa dasar ini terus disebarkan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum.
“Fitnah seperti ini harus dihentikan. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar mereka yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (*)