Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Melaksanakan Pembukaan Program Rehabilitasi Narkotika Bagi Warga Binaan

Kemenkumham266 Dilihat

SUMSEL JARRAKPOS, BANYUASIN, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Tahun 2023. Rabu (05/04)

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mengikuti kegiatan rehabilitasi. Hadir juga para Konselor dari IKAI Prov. SUMSEL

Kegiatan rehabilitasi direncanakan diikuti sebanyak 210 residen yang dilaksanakan dalam 1 (satu) tahap dalam waktu 6 (enam) bulan. Residen yang mengikuti kegiatan rehabilitasi merupakan warga binaan pecandu, pengguna narkotika, dengan hukuman dibawah lima tahun dan telah menjalani 2/3 masa hukuman

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ilham Djaya menyampaikan bahwa program ini memiliki tujuan untuk melaksanakan layanan rehabilitasi pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan tahanan dan WBP.

Beliau juga berharap melalui kegiatan ini, pada tahun 2023 dapat mendukung pencapaian target kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam keberhasilan pelaksanaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan. (HUMAS)