PRABUMULIH, SUMSELJARRAKPOS – Indeks MCP (Monitoring dan Evaluasi Corruption Prevention) menjadi faktor penentu keberhasilan Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola anggaran APBD secara transparan dan akuntabel.
Pj Sekda Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH MSi, bersama Inspektur Daerah Indra Bangsawan SH MM, meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih untuk fokus pada pencapaian MCP.
“Pemkot Prabumulih mengapresiasi peran aktif KPK dalam pencegahan korupsi melalui MCP. Sistem ini memberikan informasi mengenai capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di seluruh pemerintahan daerah, termasuk Prabumulih,” ungkap Aris Priadi saat Rakor Laporan dan Tindak Lanjut Progres Capaian MCP Koordinasi dan Supervisi 2024 yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat, pada Kamis (22/08/24)
Aris menjelaskan bahwa MCP, yang dikembangkan oleh KPK, berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“MCP 2024 mencakup 8 area, 26 indikator, dan 62 sub indikator, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang daerah, dan optimalisasi pajak daerah,” jelasnya.
Pada tahun 2024, nilai rata-rata MCP Prabumulih berada di angka 39%, menempatkan kota ini di peringkat 5 di Provinsi Sumsel.
Aris berharap pencapaian MCP di Kota Prabumulih dapat meningkat dari tahun sebelumnya.
“Kami berharap semua OPD dapat berdiskusi tentang indikator dan sub indikator MCP, sehingga pemahaman dan pencapaian target tahun 2024 dapat lebih optimal,” pungkasnya. (*)