Pemdes Sukaraja kembali bagikan (BLT) Periode bulan Agustus 2024 14.Aguatus 2024.

Tak Berkategori395 Dilihat

BANYUASIN, SUMSEL JARRAKPOS.COM – Sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori miskin ekstrem di Desa Sukaraja kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Agustus 2024.

BLT DD ini disalurkan langsung oleh Pemerintah Desa Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, yang berlangsung di Kantor Desa Sukaraja, Selasa (13/8) kemarin.

Kades Sukarja Solimin mengatakan,
BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin ekstrem
di Desa yang bersumber dari DD untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“BLT DD ini disalurkan kepada 24 KPM periode bulan Agustus dan besaran dana yang diberikan untuk masing – masing KPM sebesar Rp. 300.000,00 yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria ,”kata Kades Solimin.

Kades Solimin menuturkan, penerima BLT DD adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata.

Adapun Kriteria penerima BLT DD yakni mengalami kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis dan/atau difabel.

“Selanjutnya tidak mendapatkan
bantuan sosial program keluarga harapan dan Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas,” terang dia.

Menurut Solimin BLT DD ini akan terus bergulir dan ini sesuai dengan aturan Pemerintah yang menetapkan minimal BLT DD minimal 10% dari Pagu Dana Desa. Sebanyak 24 KPM pada tahun anggaran 2024.

“Semoga BLT DD ini benar-benar dapat membantu warga miskin di Desa Sukaraja yang memang membutuhkan. Dan pesan saya pergunakanlah bantuan ini sebaik – baiknya dalam memenuhi kebutuhan pokok,” pungkas dia.(WT