JAKOR Sambangi DPRD dan Pemkab OKI, Tuntut Penutupan PT OKI PULP

Daerah, OKI848 Dilihat

OKI, SUMSELJARRAKPOS – Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (24/6/2024).

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di kantor Gubernur Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu.

Mereka menuntut penutupan PT OKI Pulp & Paper Mills (PT OKI Pulp) dan pengadilan terhadap pemegang sahamnya.

Dengan spanduk sepanjang 50 meter, massa JAKOR menegaskan dukungan mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Koordinator Lapangan JAKOR, Ali Aman menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami datang untuk menyampaikan bahwa perusahaan industri bubur kertas dan tisu di Kabupaten OKI ini memiliki masalah kompleks,” ujar Ali Aman dalam orasinya.

Permasalahan tersebut mencakup aspek ketenagakerjaan, lingkungan, distribusi, transportasi, hingga perpajakan.

Koordinator Aksi, Fadrianto TH menguraikan lebih lanjut masalah ketenagakerjaan di PT OKI PULP. Ia menyoroti ketidakadilan antara pekerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Fadrianto mengklaim terdapat ratusan TKA di PT OKI Pulp yang melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 dan tidak memiliki dokumen izin yang jelas.

“Tenaga kerja lokal dieksploitasi hingga ada yang meninggal dunia, sementara TKA tanpa dokumen yang jelas mendapatkan keistimewaan,” ungkap Fadrianto.

Selain masalah ketenagakerjaan, Fadrianto juga menduga  PT OKI Pulp melakukan pencemaran lingkungan, pemanfaatan lahan konservasi tanpa izin, dan penggunaan kendaraan operasional tanpa dokumen resmi.

Investigasi JAKOR menemukan indikasi tindak pidana yang merugikan masyarakat, lingkungan, dan keuangan negara.

Aksi massa JAKOR disambut oleh Sekretaris Dewan DPRD OKI, Hilwen, S.H., M.Si., dan Asisten 1 Pemkab OKI dengan didampingi OPD  terkait. Kedua pihak berjanji akan menindaklanjuti temuan JAKOR.

JAKOR mendesak DPRD dan Pemkab OKI untuk membuat rekomendasi pencabutan izin usaha PT OKI Pulp & Paper Mills, membentuk satuan tugas untuk mengkaji kecelakaan pekerja lokal dan mengecek dokumen TKA, serta memanggil pemilik dan pemegang saham PT OKI Pulp beserta dinas terkait untuk konfrontasi atas dugaan tindak pidana.

Unjuk rasa berlangsung damai, dan JAKOR menegaskan akan terus melakukan aksi massa hingga tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami akan konsisten melakukan aksi sampai PT OKI Pulp ditutup dan pemilik serta pemegang sahamnya diadili,” pungkas Ketua JAKOR. (***)