Tantangan Bapenda Palembang: Realisasi Pajak MBLB Masih Minim, Hanya Capai 13,80 Persen

Palembang233 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kota Palembang masih minim dan menduduki urutan kedua paling buncit menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang. Hingga 26 April 2024, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.586.309.690, baru tercapai Rp 356.984.466 atau 13,80 persen. Angka tersebut menempatkan pajak MBLB di urutan ke-11 dari 12 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Palembang.

Kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri AR, menjelaskan beberapa alasan mengapa realisasi pajak MBLB masih rendah. Salah satunya adalah perubahan regulasi pada Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam paragraf ke-6, pasal 36, ayat 1, disebutkan bahwa objek pajak MBLB adalah kegiatan pengambilan, tanpa menyebut pemanfaatan.

“Jadi perlu diketahui, bahwa potensi pajak MBLB di Kota Palembang hanya ada pada pengambilan pasir dan tanah,” kata Raimon pada Kamis (16/5/2024).

Raimon, yang juga mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, menambahkan bahwa pengambilan pasir dan tanah banyak dilakukan di daerah lain, bukan di Palembang. “Sehingga Bapenda Palembang tidak bisa mengenakan pajak,” ujarnya.

Meskipun demikian, Raimon yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Palembang ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan potensi pajak MBLB di Metropolis. “Yang pasti kami dari Bapenda Palembang akan berupaya semaksimal mungkin agar target yang sudah ditetapkan bisa tercapai.”

Raimon juga menambahkan bahwa masih ada tunggakan pajak atas penimbunan proyek tol yang dilaksanakan pada tahun 2022. Untuk itu, Bapenda Palembang telah berkirim surat ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel untuk meminta data nama-nama perusahaan yang memiliki izin pengambilan tanah dan pasir di wilayah Kota Palembang.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bapenda Palembang berharap realisasi pajak MBLB bisa meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. (WNA)