Polsek Keluang Beserta Jajaran dan Masyarakat Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Secara Mandiri

Musi Banyuasin472 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Dalam rangka melaksanakan giat intruksi Kapolda Sumsel terkait aktivitas ilegal driling refinery diwilayah hukum Polsek Keluang, masyarakat melaksanakan pembongkaran secara mandiri.Pembongkaran penyulingan minyak tradisional ini terletak di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (27/03/2024).

Adapun pemilik usaha Penyulingan minyak tradisional ilegal refinery yang membongkar secara mandiri, Rebo, Surya /Yant, Rudi, Herman, dan Suratmin.

Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH mengatakan, bahwa pembongkaran tempat penyulingan minyak tradisional secara mandiri ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam bahaya penyulingan minyak yang beresiko terbakar.

“Aktivitas pembongkaran tempat penyulingan minyak secara tradisional ini menunjukkan keseriusan kesadaran masyarakat. Selain dari bahaya resiko terbakar yang mengancam keselamatan, hal ini juga termasuk pencemaran lingkungang hidup,” ungkap Hendra.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pembongkaran dibeberapa tempat penyulingan minyak tradisional secara mandiri, Polsek Keluang berharap agar bisa menjadi contoh bagi para pelaku usaha minyak yang lainnya pentingnya kesadaran diri,” tutupnya.