OKI, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya secara resmi melantik M Refly sebagai Pj Sekda Kabupaten OKI berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/2247/bkd: II/2024 tertanggal 27 Februari 2024, berlangsung di Kantor Bupati OKI, Senin (4/3/2024).
Pj Bupati OKI Asmar Wijaya meminta Sekda agar dapat menjalankan fungsi koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKI untuk bersinergi dan bekerja sama.
“Akselerasi kegiatan dan kinerja jangan terlalu lama, perlu percepatan agar pembangunan bisa dirasakan manfaatnya. Peningkatan kinerja tersebut buah akumulasi kinerja Pemkab OKI,” imbuhnya.
Asmar berharap jajarannya agar bisa terus menerapkan core value ASN berakhlak, menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar pada organisasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda OKI merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan mendapat persetujuan Gubernur Sumsel.
Sementara itu, Asisten bidang Administrasi Umum Pemprov Sumsel Kurniawan mengatakan Pj Sekda memiliki peran sentral untuk melakukan koordinasi, perencanaan dan memimpin para Kepala OPD untuk membantu kinerja Bupati.
“Saya dulu juga pernah menjadi Plt Sekda. Tidak salah mengingatkan agar Sekda yang dilantik hari ini agar dapat menyelaraskan hubungan Forkopimda sebagai kunci untuk mensukseskan pemerintahan dan pembangunan di OKI,” jelasnya. (*)