Sosialisasi Peningkatan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang untuk Menggunakan Sistem Baru Digitalisasi

Kemenkumham376 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Sosialisasi Layanan M-Paspor dan Perluasan Pelayanan E-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk peningkatan pelayanan yang ada di kantor imigrasi kelas 1 TPI Palembang, karena ini merupakan suatu peningkatan pelayanan yang harus kita lakukan untuk para pemohon Paspor di wilayah kita untuk menggunakan sistem baru digitalisasi dalam pelayanan Paspor,” katanya usai membuka acara sosialisasi, Selasa (20/2/24).

Diungkapkan Filianto, pelayanan ini memudahkan para pemohon dalam melaksanakan kegiatan permohonan paspor karena kita kita sudah melakukan hal paperless dalam pelayanan paspor.

Ini juga sangat berguna buat kita dimana para pemohon bisa langsung melakukan kegiatan dari rumah untuk permohonan Paspor. Jadi para pemohon Paspor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk melakukan permohonan paspor cukup dengan melakukan pendaftaran nya dari rumah,” ungkapnya.

Filianto menjelaskan, kuota untuk pelayanan dan untuk percepatan pun kita juga melakukan hal hal seperti itu, membagi pelayanan dan kita juga sudah membangun berapa unit kerja kantor di wilayah masing masing daerah.

“Untuk di wilayah sumatera selatan ini kita mempunyai empat unit kerja kantor keimigrasian untuk melakukan pelayanan imigrasi. Sehingga memudahkan bagi para pemohon yang datang ke imigrasi yang jauh dari kantor imigrasi Palembang,” jelasnya.

Lebih lanjut Filianto menambahkan, kita juga melakukan pelayanan jemput bola bagi pelayanan paspor disabilitas difabel. Ini merupakan suatu inovasi bagi kantor imigrasi,” terangnya.

“Sedangkan Paspor haji disini adalah Embarkasi dari Sumbagsel mencakup Bangka belitung Bengkulu. Kita koordinasi dengan kantor kantor imigrasi yang lain untuk Embarkasi di wilayah kita jadi mereka itu membuat paspor perangkatnya lewat kota Palembang.

Disini kita bekerjasama dengan kemenag dengan biro biro haji biro biro umroh, dari jauh jauh hari kita buatkan Paspor dari jemput bola.

Alhamdulillah kita mendapatkan Award dari kemenag untuk pelayanan paspor pada tahun 2023 untuk pelayanan Keimigrasian,” urainya.

Di tempat yang sama Kepala Imigrasi Kelas 1 Palembang Mohammad Ridwan, S.Si., M.Si menyampaikan, Kita telah melakukan kemudahan kemudahan bagi disabilitas balita lansia dan ibu hamil kita tidak menggunakan M-Paspor secara walk-in, dan juga membuka UKK (Unit layanan Kantor Keimigrasian) di Muba untuk memecahkan permohonan biar tidak ada penumpukan di kantor imigrasi Palembang.

“Selain layanan LAKSO (Layanan Keimigrasian On The Spot) kita juga ada pelayanan jemput bola ke komunitas masyarakat,” ujar Mohammad Ridwan.

Ridwan menuturkan, pelayanan sehari kuota kita di kantor imigrasi sebanyak 150, untuk layanan walk-in itu kita batasi layanan sebanyak 50 sekitar 200 pemohon.

Adapun hal yang mendominasi yaitu untuk umroh, sekolah keluar negeri dan kunjungan keluarga serta pariwisata,” tuturnya.

Ridwan menambahkan, kita mempunyai perangkat mobil pelayanan satu pintu imigrasi Palembang kita jemput bola, jadi ada perkantoran komunitas selama di wilayah kerja Palembang 4 kabupaten 2 kota (Muba Banyuasin OKI OI Prabumulih Palembang) kita layani minimal 40 permohonan.

Untuk perangkat mobilnya kita punya 4 unit mobil, sehingga bisa meng-cover 40 permohonan, lamanya proses permohonan paspor itu 3 hari, selesai 3 hari setelah foto sidik jari untuk paspor bisa di dapat oleh pemohon. Kalau untuk percepatan bisa satu hari selesai tapi ada penambahan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 1 juta,” tambahnya.

“Sedangkan untuk foto itu kita melayani sampai jam 11.00 wib maksimal sore paspor sudah tercetak.

Mengenai warga negara asing kami juga giat melaksanakan, selain kegiatan tim pengawasan orang asing dengan instansi terkait polri TNI Kejaksaan Kesbangpol Disnaker juga kami melakukan sosialisasi sosialisasi.

Kita berharap tidak adanya pelanggaran khususnya izin tinggal warga negara asing di kota Palembang. Tahun 2024 untuk di wilayah kantor imigrasi Palembang ada sekitar 500 warga negara asing. Tapi itu tersebar di 4 kabupaten dan kota, adapun yang mendominasi kebanyakan ialah pekerja, kuliah dan kawin campur.

Karena kegiatan mereka juga tidak lama jadi kita berharap tidak ada gangguan keamanan terkait kedatangan orang asing ini,” pungkasnya. (WNA)