PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Sekretaris PKC PMII Sumatera Selatan, M. Eko Wahyudi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Polda Sumatera Selatan dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Hal ini menyusul keberhasilan Polda Sumatera Selatan dalam operasi penangkapan narkotika pada tanggal 1 Februari 2024, yang berhasil menyita 111 kilogram sabu dan 134.195 butir pil ekstasi, serta menangkap tiga tersangka terkait.
M. Eko Wahyudi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mengikuti program rehabilitasi bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Hati-hati akan ancaman narkoba yang sangat buruk bagi penggunanya, marilah hidup bersih dari narkoba agar hidup kita lebih produktif dalam mencapai cita-cita,” ujar M. Eko Wahyudi.
Eko mengingatkan apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur menjadi pengguna narkoba untuk segera melakukan rehabilitasi yang telah disediakan oleh pemerintah maupun kelompok masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba.
“Karena rehabilitasi adalah bentuk kehadiran negara dalam mendampingi dan membantu para pengguna narkoba untuk lepas dari jerat barang haram tersebut demi menata kehidupan yang lebih baik,”tegas dia.
Terkait penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut, dirinya percaya, pihak kepolisian telah bertindak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap, hukuman tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Untuk prosedur penangkapan, saya percaya Polri sudah bertindak sesuai SOP dan undang-undang yang berlaku, dan semoga hukuman yang akan diterima pelaku ini, memberikan mereka efek jera sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya,” harapnya.