8 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap RPPA TA 2023 dan RPJPD TA 2025-2045

Advertorial110 Dilihat

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-7 Tahun 2024 dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (03/06/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si, Anggota DPRD, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat bertujuan untuk mendengarkan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap RPPA TA 2023, RPJPD TA 2025-2045 dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Berikut Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap RPPA TA 2023, RPJPD TA 2025-2045 dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh :

Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhamad Isa, Sodingun, SH menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, selain itu Evra Hariadhy, SE membacakan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra, Penyampaian Fraksi PAN dengan Juru Bicara Endi Susanto, SE, Sementara Itu Pemandangan Umum Fraksi PKB disampaikan oleh Supriasihatin, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS dibacakan oleh M. Amin, SH, Selanjutnya Rahman Halim membacakan Pemandangan Umum Fraksi NDNR dan Pemandangan Umum Fraksi PPI disampaikan oleh Alpian.

8 (Delapan) Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin memberikan Apresiasi terhadap Kinerja Pemerintahan dalam Kemajuan Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin dan meminta Kepada Pemerintah Daerah terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 agar ke depan dapat lebih mengoptimalkan dalam Penggunaan dan Penyerapan Anggaran sehingga tidak terjadi SILPA pada Tahun berikutnya dan mendukung RPJPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh untuk dibahas lebih lanjut.

Selain itu, diharapkan agar Raperda tersebut dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah, Tersedianya Lapangan Pekerjaan, Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Kepada Pemerintah Daerah agar dapat menambah Kuota Penerimaan PPPK Tahun 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin terutama pada Sekretariat DPRD, meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat, Ketersediaan Fasilitas Umum dan Sarana Prasarana seperti Tempat Pembuangan Sampah, Pembangunan Drainase dan Tempat Pengelolaan Limbah, tersedianya Air bersih di Desa yang terdampak dan Lainnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin berharap agar Usulan, Saran, Pendapat dan Kritik dari Fraksi-fraksi DPRD nantinya dapat menjadi Masukan dan bahan Pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dan Pembahasan Pansus dapat berjalan dengan Lancar dan sesuai dengan kesepakatan bersama. (ADV)