Berita

Lindungi Kebebasan Pers, PJS Sumsel Gandeng Kantor Hukum Yogi Vitagora

8

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi menunjuk Kantor Hukum Yogi Vitagora, SH, M.Kn & Rekan sebagai bagian dari tim kuasa hukum organisasi. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat aspek hukum dan perlindungan bagi para jurnalis siber yang tergabung dalam PJS di wilayah Sumatera Selatan.

Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, ST, menyampaikan bahwa kesepakatan kerja sama tersebut tercapai setelah pihaknya melakukan audiensi langsung dengan Yogi Vitagora pada Rabu, 30 Juli 2024.

“Alhamdulillah, kami telah bertemu langsung dengan Bapak Yogi Vitagora dan beliau menyatakan kesediaannya menjadi bagian dari tim kuasa hukum DPD PJS Sumsel. Ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara organisasi pers dan dukungan hukum yang solid,” ujar Edi dalam keterangannya di Palembang, Senin (29/7/2025).

Sebagai organisasi profesi wartawan siber yang baru saja mengukuhkan kepengurusan tingkat provinsi, PJS Sumsel menilai kehadiran tim hukum profesional sangat penting di tengah tantangan dan risiko kerja jurnalistik di era digital. Edi juga menyebutkan bahwa Kantor Hukum Yogi Vitagora beralamat di Jl. Inspektur Marzuki No. 19, Palembang.

“Rekan-rekan jurnalis tentu membutuhkan perlindungan hukum, apalagi dalam menghadapi dinamika di lapangan. Dengan bergabungnya Pak Yogi, kami optimistis bisa memberikan rasa aman dan kejelasan hukum bagi anggota kami,” tambah Edi, yang resmi dilantik sebagai Ketua DPD PJS Sumsel pada 16 Juni 2025.

Sementara itu, Yogi Vitagora, SH, M.Kn menyampaikan komitmennya untuk mendampingi DPD PJS Sumsel secara profesional. Lulusan Magister Kenotariatan dari Universitas Indonesia Yogyakarta ini menilai kerja sama tersebut sebagai bentuk pengabdian dalam mendukung organisasi pers yang memiliki peran strategis dalam menjaga pilar demokrasi.

“Saya melihat PJS Sumsel sebagai organisasi yang serius membangun ekosistem jurnalistik yang bertanggung jawab. Kami siap mendukung dari sisi advokasi, perlindungan hukum, hingga pendampingan jika dibutuhkan,” ujar Yogi.

Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis, terutama di tengah maraknya kasus pelaporan terhadap media. “Jurnalis harus mendapat perlindungan yang layak. Namun, mereka juga perlu memahami batasan hukum agar dapat bekerja secara profesional dan tidak terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Jika Anda memerlukan versi yang siap untuk dicetak di media cetak atau online (dengan tambahan struktur rubrik atau infografik), saya bisa bantu menyesuaikannya.(Rillis)

Exit mobile version