PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mencatatkan capaian positif dalam pengumpulan pajak daerah. Hingga awal Desember 2024, pendapatan pajak Kota Palembang telah mencapai Rp1,086 triliun atau 94,09 persen dari target tahunan sebesar Rp1,493 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, M Raimon Lauri AR, mengatakan, Beragam jenis pajak yang dikelola Bapenda Palembang menunjukkan kontribusi signifikan. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pajak sektor jasa seperti makanan dan minuman, hotel, parkir, serta pajak mineral dan sarang burung walet,” katanya Selasa (03/12/2024).
Dijelaskan Raimon, Beberapa jenis pajak bahkan berhasil melampaui target. Berikut rincian capaian pajak hingga 6 Desember 2024:
1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2): Rp259,186 miliar (92,57%).
2. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp237,820 miliar (84,94%).
3. PBJT atas Makanan dan Minuman: Rp215,924 miliar (98,15%).
4. PBJT Atas Tenaga Listrik yang Dihasilkan Sendiri (Non-PLN): Rp5,310 miliar (106,21%).
5. PBJT Atas Tenaga Listrik dari Sumber Lain (PLN): Rp239,137 miliar (97,21%).
6. PBJT Atas Jasa Perhotelan: Rp59,629 miliar (106,48%).
7. PBJT Atas Jasa Parkir: Rp11,422 miliar (103,84%).
8. PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp33,699 miliar (105,31%).
9. Pajak Reklame: Rp23,604 miliar (98,35%).
10. Pajak Air Tanah: Rp38,568 miliar (56,72%).
11. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp853,312 juta (100,39%).
12. Pajak Sarang Burung Walet: Rp56,265 miliar (112,53%).
“Fokus pada Pengoptimalan Pajak Daerah Capaian yang hampir menyentuh target ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Palembang dalam mengelola pendapatan daerah. Pajak Sarang Burung Walet mencatatkan kinerja terbaik dengan capaian 112,53 persen, diikuti sektor jasa perhotelan dan listrik yang juga melampaui target,” jelasnya.
Ditambahkan Raimon, Namun, masih ada tantangan di sektor Pajak Air Tanah yang baru mencapai 56,72 persen dari target. Hal ini menjadi fokus pengoptimalan Bapenda untuk meningkatkan kontribusi pajak tersebut di sisa waktu tahun ini.
Wajib Pajak Berkontribusi
Dengan capaian ini, Bapenda Kota Palembang terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan kota dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Palembang.
“Dengan capaian ini, kami optimis menutup tahun 2024 dengan hasil maksimal dan memberikan kontribusi terbaik untuk Kota Palembang,” ujar Raimon.
Kontribusi Pajak untuk masa depan palembang pendapatan pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kota Palembang semakin siap menjadi metropolis yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (WNA)