11 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Dapil Kota Palembang 2 yang Raih Suara Terbanyak 

Politik2789 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS –  Daftar 11 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palembang 2 yang meraih suara terbanyak  berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Legislatif (Pilleg) 2024.

Dapil Kota Palembang 2, meliputi Kecamatan Sukarami, Kemuning, dan Alang-Alang Lebar, dengan kouta  11 kursi untuk anggota DPRD.

Berdasarkan data real count yang diperoleh pada Kamis, 22 Februari 2024, pukul 05.00 WIB, dengan persentase suara masuk sebesar 44,33% dari total 1.049 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut adalah daftar lengkap 11 calon anggota DPRD Kota Palembang terpilih dari Dapil Kota Palembang 2:

1. H. Sutami, S.Ag (PKB)  1.681 suara

2. Muhammad Normansyah, S.Si (Gerindra) 1.162 suara

3. Budi Mulya, S.H., M.M (Gerindra) 1.159 suara

4. M. Deni Hegar, S.H., M.H (Golkar) 1.192 suara

5. Muhammad Asywat, S.Kom (Golkar) 1.233 suara

6. MOCH. Nofrando Triansyah, S.H (NasDem) 1.172 suara

7. David Tipta Saputra (Gerindra) 831 suara

8. Hafiz Ramadhonie, S.H (PDIP) 853 suara

9. Rubi Indiarta (Golkar) 878 suara

10. Muhammad Arnisto Boling Panggarbesi (Demokrat) 839 suara

11. dr. Mohd. Ananda Triansyah Putra (Perindo) 759 suara

Menariknya, proses pemilihan ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat cukup tinggi, dengan persentase suara yang masuk mencapai hampir separuh dari total TPS.

Hal ini mencerminkan kesadaran politik masyarakat Kota Palembang dalam memilih wakil-wakilnya di tingkat legislatif.

Hasil pemilihan ini juga menggambarkan keragaman preferensi politik di Kota Palembang, dengan perolehan suara yang cukup beragam di antara calon-calon yang berkompetisi. Dengan demikian, anggota DPRD yang terpilih diharapkan dapat mewakili berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat dengan baik.

Ke depan, para calon terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta bertanggung jawab dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan juga menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (***)